TRIBUNNEWS.COM - Polri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Sanksi pemecatan ini diberikan melalui sidang putusan etik yang digelar pada Jumat (7/2/2025).
Merespons sanksi yang dijatuhkan padanya, AKBP Bintoro disebut menangis.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Baca tanpa iklan