TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. adadalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Ruddi Setiawan diamanahkan untuk mengemban tugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesi (RI).
Di sana, jenderal bintang 1 ini dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Ruddi resmi menduduki posisi jabatan sebagai Direktur Narkotika BNN sejak 1 Februari 2024.
Saat itu, ia dilantik langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Sebelum itu, Ruddi sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Direktur Intelijen BNN.
Baca juga: Kombes Pol. Bhirawa Braja Paksa, S.I.K., M.H.
Kehidupan pribadi
Brigjen Ruddi Setiawan lahir di Surabaya, Jawa Timur, 24 September 1974.
Saat ini, ia telah berusia 50 tahun.
Ruddi memiliki seorang istri bernama Ni Wayan Sari Utari.
Pendidikan
Ruddi Setiawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Dr. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si.
Ia berpengelaman di bidang reserse.
Baca juga: Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H.
Karier
Brigjen Ruddi Setiawan telah malang melintang berkarier di Polri.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah ia emban.