News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narqpidana Plesiran saat Dipenjara

Sosok Agus Hartono, Napi Korupsi yang Dipindah ke Nusakambangan usai Plesiran, Dikenal Mafia Tanah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NAPI KORUPSI PLESIRAN - Pengacara Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dugaan penyiksaan tersebut terjadi di Bandara Ahmad Yani, Semarang pada 22 Desember 2022. Kini, Agus Hartono kembali menjadi sorotan setelah plesiran dan terpergok makan di resto di Semarang, Jawa Tengah bersama dengan keluarga pada pertengahan Januari 2025 lalu. Agus pun dipindah ke Lapas Nusakambangan setelah sebelumnya sempat ditahan di Lapas Kedungpane, Semarang.

TRIBUNNEWS.COM - Narapidana kasus korupsi, Agus Hartono disebut terpergok plesiran keluar lapas di Semarang, Jawa Tengah.

Hal ini membuat Agus Hartono dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dari Lapas Kedungpane Semarang.

Dikutip dari Tribun Jateng, Agus disebut keluar dari lapas tanpa izin dan akhirnya ditangkap kejaksaan.

Kalapas Kedungpane Mardi Santoso pun angkat bicara terkait kaburnya Agus dari lapas.

Dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum Lapas Kedungpane dipimpin olehnya.

Adapun Mardi menjabat sebagai Kalapas Kedungpane pada 18 Januari 2025 menggantikan Usman Madjid yang berpindah tugas menjadi Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat.

"Narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," papar Mardi, Sabtu (8/2/2025).

Mardi menyebut petugas lapas sudah diberi sanksi disiplin terkait kaburnya Agus tersebut, termasuk Usman Madjid.

"Kami  terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Agus Hartono Divonis 10,5 Tahun Penjara Karena Korupsi, Negara Merugi Rp 26 M

Dikutip dari Kompas.com, Agus keluar dari lapas saat jajan di sebuah resto tanpa izin sehingga kepergok pihak Kejaksaan di Jawa Tengah pada pertengahan Januari 2025 lalu.

Lalu siapakah sosok Agus Hartono? Berikut ulasannya dikutip dari berbagai sumber.

Sosok Agus Hartono: Terjerat 2 Kasus Kredit Macet dan Penggelapan Sertifikat Tanah

Agus Hartono adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa yang melakukan berbagai tindak pidana korupsi (tipikor).

Adapun kasus pertama yang menjerat Agus adalah terkait kredit macet di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Perseroda) Tbk atau BJB cabang Semarang pada tahun 2017.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini