Ia sempat ditugaskan menjadi Kadenperintis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
Baru pada akhir 2024, Kombes Muhammad Iqbal Simatupang diangkat sebagai Kapolresta Denpasar.
Menilik harta kekayaannya, Kombes Iqbal tercatat memiliki total harta sebesar Rp488 juta.
Baca juga: Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han.
Hartanya itu terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iqbal terakhir kali melaporkan hartanya itu pada 1 Februari 2021 untuk periodik 2020.
Harta terbanyak Iqbal berasal dari alat tranportasi dan mesin sebesar Rp400 juta.
Lalu disusul dari harta kas senilai Rp63 juta dan harta bergerak lain senilai Rp25 juta.
(Tribunnews.com/Rakli)
Baca tanpa iklan