Anies lahir di Kuningan, Jawa Barat, dari keluarga Indonesia, dan telah menduduki sejumlah jabatan publik yang mensyaratkan kewarganegaraan Indonesia.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta pemohon untuk lebih memperjelas atau menguraikan kerugian konstitusional yang dirasakan akibat aturan ini, agar permohonan dapat dilanjutkan ke pokok perkara.
"Kalau tidak ada kerugian hak konstitusionalnya di sini, maka tidak bisa masuk ke pokok permohonan," ujar Enny.
Baca juga: Profil Mohamad Yusuf, Bela Anies soal Ceramah di Masjid UGM yang Disindir Menteri Raja Juli
Proses uji materi ini masih terus berlangsung, dengan banyak pihak yang menunggu keputusan MK nantinya, yang bisa menentukan arah kebijakan terkait kewarganegaraan di Indonesia, terutama bagi mereka yang menduduki jabatan publik.