Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Program bansos yang dicairkan pada April 2025 setelah Lebaran ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Baca tanpa iklan