News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Polri Dalami Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Jika Ada Laporan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARESKRIM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (10/4/2025). Ia merespons kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) tengah menjadi sorotan.

Terkait itu, Polri akan melakukan pendalaman jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan membuat laporan polisi.

"Selama ada aduan atau laporan, pasti akan kami tindak lanjuti dan dalami kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Hingga kini, belum ada laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah mengatakan saat ini tim yang dipimpin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah bekerja.

Baca juga: Cerita Eks Pemain Sirkus OCI Alami Penyiksaan Horor: Dipaksa Makan Kotoran Gajah Hingga Disetrum

"Untuk permasalahan tersebut saat ini sedang difasilitasi oleh Kemen PPPA dgn melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM dan Dit PPA-PPO," ucapnya.

Nurul menjelaskan pelaku eksploitasi terhadap pemain sirkus tidak bisa diterapkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena asas non-retroaktif menyatakan bahwa UU itu tidak berlaku surut.

"Non retroaktif adalah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak dapat berlaku surut. Asas ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Pendiri OCI Bantah Pemain Sirkus Tidak Diurus: Semua Sehat, Ulang Tahun Dirayakan

Untuk informasi, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merespons kabar dugaan eksploitasi mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Diketahui, para mantan pemain sirkus itu belakangan buka suara soal kekerasan yang mereka dapat selama bekerja di tempat hiburan.

Terkait hal ini, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengaku telah melakukan mediasi.

Jadi memang hari ini kami mendengarkan (keluhan) mereka.

"Kami sudah membaca dan mendengar, karena kasus ini memang sudah viral tentang apa yang terjadi pada mantan karyawan Oriental Circus Indonesia. Mereka minta audiensi, dan kami terima serta dengarkan," ujar Mugiyanto, Selasa (15/4/2025) dikutip dari Tribun Jabar.

Mugiyanto mengatakan, testimoni para korban menunjukkan bahwa ada banyak hak asasi yang dirampas, termasuk kekerasan.

“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan"

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini