News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Ekspor CPO

Hakim-hakim Terjerat Suap, Mahfud MD: Ini Darurat, Prabowo Perlu Turun Tangan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI DI INDONESIA – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri diskusi publik bertajuk Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). Ia menilai saat ini perkara korupsi di lembaga peradilan sudah menjadi jaringan dan berbahaya.

"Hakim yang terlibat dalam suap-menyuap itu bersama paniteranya di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara. Jadi ini sudah jaringan di korupsi. Gila ini sangat berbahaya, sangat jorok sekarang," jelas Mahfud.

Suap Penanganan Kasus CPO

Diketahui, perkara suap dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melibatkan empat hakim pengadilan negeri dan tiga orang warga sipil lainnya.

Dilansir Kompas.com, empat hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO di antaranya sebagai berikut:

  1. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta;
  2. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agam Syarif Baharuddin;
  3. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ali Muhtarom;
  4. Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

Dalam kasus ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, berperan menerima uang Rp 60 miliar dari tiga orang warga sipil lainnya.

Ia kemudian membagi-bagikan uang suap tersebut kepada ketiga hakim lainnya, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom dan Djuyamto.

Tujuannya, untuk mengatur agar PT Wilmar Group bisa divonis lepas padahal kasus korupsi ada di depan mata.

Kejaksaan Agung menyebut, Agam Syarif Baharuddin menerima Rp 4,5 miliar, Djuyamto Rp 6 miliar, dan Ali Muhtarom Rp 5 miliar.

 (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini