Saat itu, Umar menerima surat dari sahabatnya, Abu Musa Al-Asy'ari RA, yang tidak mencantumkan tanggal pengiriman.
Hal ini menimbulkan kebingungan dalam mengatur urusan administrasi negara.
Sebagai solusinya, Umar mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah mengenai penetapan sistem penanggalan Islam.
Setelah mempertimbangkan beberapa peristiwa penting—seperti kelahiran Nabi Muhammad SAW, awal kenabiannya, dan wafatnya—akhirnya disepakati bahwa peristiwa hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah akan dijadikan titik awal penanggalan Islam.
Usulan ini berasal dari Ali bin Abi Thalib RA dan disepakati bersama sebagai dasar kalender Hijriah yang digunakan hingga kini.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan