TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto, keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) pagi.
Hasto meninggalkan Rutan KPK sehari setelah DPR menyetujui pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terhadap dirinya.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan Hasto keluar dari rutan untuk menjalani perobatan.
"Berobat," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Belum diketahui Hasto sakit apa.
Di persidangan 25 Juli 2025 lalu, Hasto disebut sakit.
Salah satu pendukungnya, Yohana Sunarto selaku Bendahara DPC PDIP Sukabumi yang hadir di sidang mengatakan Hasto sebenarnya sakit.
Hasto Tinggalkan Rutan Bawa Tas
Pantauan Tribunnews.com di lokasi menunjukkan Hasto keluar sekira pukul 09.03 WIB.
Hasto meninggalkan Rutan KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Hasto juga menenteng tas gendong hitam dan mengenakan kacamata hitam.
Hasto sempat menghampiri sejumlah orang yang menyambutnya, termasuk beberapa perempuan yang memeluknya.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Hasto menoleh ke arah awak media dan mengepalkan tangan ke arah kamera.
Di pergelangan tangannya masih terpasang borgol.
Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Baca tanpa iklan