News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

3 Kali Mangkir, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Berpeluang Dijemput Paksa KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI KPK - Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. KPK memberi peringatan keras kepada pengusaha Menas Erwin Djohansyah setelah ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Selasa (12/8/2025).

Keterlibatan Menas tidak hanya sebatas sebagai saksi.

Dalam pengembangan perkara suap yang berbeda, KPK juga telah menetapkan Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan sendiri telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi.

Namun, ia masih menyandang status tersangka dalam kasus TPPU bersama Windy Idol, yang kini tengah didalami oleh KPK dengan memanggil saksi-saksi kunci seperti Menas Erwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini