News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Lima Anggota Brimob Pelanggar Etik Kasus Rantis Lindas Ojol Segera Disidang

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KENDARAAN RANTIS BRIMOB - Lima anggota Brimob penumpang rantis maut yang menewaskan driver ojol Affan Kurniawan belum disidang etik. Mereka terancam sanksi demosi, patsus, hingga penundaan pangkat.

Mutasi demosi

Penundaan pangkat/pendidikan

Penempatan khusus (patsus)

PTDH (pemecatan)

Kategori Pelanggaran

Ringan

Biasanya diselesaikan dengan pemeriksaan cepat.

Sedang

Bisa berujung pada demosi atau penundaan karier.

Berat

Dapat berujung pada PTDH, seperti dalam kasus Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad.

Sidang etik ini bukan pengadilan pidana, tapi forum disipliner internal yang sangat menentukan nasib karier anggota Polri.

Namun demikian belum diketahui pasti kapan sidang etik bakal dilaksanakan.

Untuk pelanggaran ketegori sedang terancam sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik.

Setelah peristiwa rantis Brimob lindas Affan, Divpropam Polri megamankan tujuh anggota.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini