News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Hukum Usulkan Tambahan Anggaran Rp 419,8 Miliar

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENAMBAHAN ANGGARAN - Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Fersianus Waku)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 419,8 miliar dalam pagu anggaran tahun 2026. 

Usulan ini disampaikan Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Kementerian Hukum mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 419,8 miliar," kata Eddy, sapaannya.

Namun, Eddy menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Hukum mendapatkan tambahan sebesar Rp 196 miliar.

"Yang bersumber dana rupiah murni pada program dukungan manajemen," ujarnya. 

Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke sejumlah unit utama di lingkungan Kemenkum, dengan rincian sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal: Rp 141,3 miliar

2. Inspektorat Jenderal: Rp 147,3 juta

3. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan: Rp 18,9 miliar

4. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN): Rp 5,34 miliar

5. Badan Strategi Kebijakan Hukum: Rp 480 juta

6. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum: Rp 29,74 miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini