News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jusuf Hamka Jelaskan Konsesi Tol Cawang-Pluit Tidak Dilelang

Penulis: Ilham Bintang Anugerah
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGATAN PERDATA - Pemilik PT CMNP Jusuf Hamka (kiri) bersama kuasa hukumnya, Lucas (kanan) saat diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Dalam wawancaranya, Jusuf Hamka dan kuasa hukumnya menejelaskan duduk perkara gugatan perdata Rp119 Triliun terkait tukar menukar surat berharga.

Kejaksaan Agung menyatakan telah memanggil anak pengusaha Jusuf Hamka yakni Fitria Yusuf terkait penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi proyek jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (PT CMNP).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan adapun pemanggilan terhadap Fitria dalam rangka permintaan klarifikasi atas perkara tersebut.

Fitria kata Anang telah menjalani proses klarifikasi pada Jumat (12/9/2025) lalu.

"Benar yang bersangkutan dimintai keterangan sifatnya klarifikasi," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/9/2025).

Meski begitu Anang mengaku belum mengetahui lebih jauh mengenai proses penyelidikan kasus tersebut termasuk siapa saja yang telah dimintai keterangan oleh penyidik selain Fitria Yusuf.

Ia beralasan pengusutan kasus itu saat ini masih tertutup lantaran masih bersifat penyelidikan.

"Belum tahu, ini kan masih tertutup sifatnya masih klarifikasi," katanya.

Kasus yang Diusut Kejagung

Kejaksaan Agung menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pengusutan dugaan korupsi itu saat ini masih tahap penyelidikan.

"(Pengusutan) masih lidik (penyelidikan) masih tahap klarifikasi," kata Anang saat dikonfirmasi.

Baca juga: Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit

Terkait hal ini Anang juga menuturkan pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak dalam pengusutan kasus tersebut. Hanya saja Anang tidak menjelaskan secara gamblang siapa pihak yang diminta klarifikasi oleh penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini