News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Makan Bergizi Gratis

5.914 Orang Jadi Korban Keracunan MBG Sepanjang Januari - September 2025, BGN Minta Maaf

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINTA MAAF- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan permohonan maaf terkait kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan data terbaru terkait kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sepanjang periode Januari hingga 25 September 2025, tercatat sebanyak 70 kasus keracunan dengan total korban mencapai 5.914 orang.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN dan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Saya seorang ibu, dan melihat gambar-gambar di video membuat hati saya sangat sedih,” ujar Nanik saat konferensi pers di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan bahwa BGN akan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan anak-anak maupun pihak lain yang terdampak.

“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang melanggar standar operasional prosedur (SOP). Kami akan membiayai semua akibat dari kejadian ini dan berkomitmen untuk memperbaiki program MBG agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Baca juga: Petugas Dapur MBG Langgar Prosedur: Karena Ngantuk Masak Jam 21.00, Harusnya Jam 02.00

45 Dapur MBG Ditutup Sementara

Sebagai langkah awal, BGN telah menutup 45 dapur MBG yang dinilai tidak mematuhi SOP dan menjadi sumber insiden keamanan pangan. Dari jumlah tersebut, 40 dapur ditutup untuk waktu yang belum ditentukan.

“Penutupan dilakukan sampai seluruh proses investigasi, perbaikan sarana, dan peningkatan fasilitas selesai,” jelas Nanik.

BGN juga memberikan peringatan keras kepada seluruh SPPG agar segera memenuhi persyaratan operasional. 
Mereka diberi waktu satu bulan untuk melengkapi dokumen penting seperti Sertifikat Layak Izin dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikat kelayakan air konsumsi.

“Jika dalam satu bulan tidak dipenuhi, kami tidak akan ragu untuk menutup SPPG yang bersangkutan,” tegas Nanik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini