News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Keluarga Bereaksi: Ibunda Singgung Hasto dan Tom Lembong

Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRAPERADILAN NADIEM DITOLAK - Dalam foto: Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025). Keluarga Nadiem Makarim merasa kekecewaan yang mendalam setelah praperadilan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Mendikbudristek) periode 2019-2024 tersebut ditolak.

Hasilnya, hakim berpendapat bahwa penyidikan atas kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan menetapkan Nadiem sebagai tersangka yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) selaku termohon telah sesuai prosedur.

Hal itu, lanjut hakim, karena Kejagung RI telah memiliki empat alat bukti yang sah untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

"Maka, tindakan termohon menetapkan termohon sebagai tersangka adalah sah," papar hakim I Ketut Darmawan.

(Tribunnews.com/Rizki A./Fahmi Ramadhan/Fransiskus Adhiyuda Prasetia) (Video Kompas.com) (WartaKotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini