Azis menegaskan, tanpa perencanaan dan koordinasi matang, pemangkasan TKD bisa menghambat kemampuan daerah membayar gaji ASN, tunjangan tenaga PPPK, hingga mengancam kelancaran layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
"Sinergi pusat dan daerah perlu diwujudkan melalui desain pembangunan yang integratif. Perencanaan program kementerian harus melibatkan daerah sejak awal, agar hasilnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal," tegasnya
Selain itu, ia menekankan perlunya mekanisme evaluasi bersama yang transparan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.
"Belanja kementerian/lembaga yang diarahkan ke daerah juga harus memiliki efek berganda, bukan hanya menuntaskan proyek, tetapi juga membangun kapasitas dan daya tahan ekonomi lokal," ungkapnya.
Bagi Azis, APBN dan APBD seharusnya tidak dipandang sebagai dua entitas terpisah, melainkan sebagai satu kesatuan dalam sistem pembangunan nasional. Karena itu, perubahan struktur fiskal nasional harus diikuti dengan penguatan sistem kolaboratif antara pusat dan daerah.
Ia berharap, APBN 2026 menjadi momentum untuk memperkuat rekonsiliasi fiskal nasional, di mana keseimbangan peran dan tanggung jawab antara pusat dan daerah terjaga dengan adil.
"Sinergi yang kokoh adalah jaminan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti di kota besar, tetapi benar-benar dirasakan hingga pelosok desa," imbuhnya.
Baca tanpa iklan