News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

CELIOS Sebut Menkeu Purbaya dan KDM Tak Perlu Ribut Lagi soal Data APBD Mengendap: Harusnya Selesai

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANA PEMDA MENGENDAP - Kolase foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Perdebatan Purbaya dan Dedi Mulyadi soal data APBD mengendap dinilai bertolak belakang dengan undang-undang HKPD yang seharusnya dijadikan patokan.

Purbaya sebelumnya menyebutkan bahwa dana yang mengendap di Pemprov Sumut mencapai Rp3,1 triliun.

Namun, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa hingga kini Pemprov Sumut hanya memiliki rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Sumut, dengan jumlah uang Rp990 miliar.

Anggaran tersebut dipakai untuk pembayaran berbagai kegiatan dan akan disalurkan pada akhir tahun ini karena banyak pelaksana yang meminta pembayaran kegiatan pada bulan Desember 2025.

"RKUD kita cuman satu ya di bank Sumut hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar. Nanti coba apakah kami salah input atau seperti apa yang disampaikan (Pak Purbaya) Rp 3,1T," jelasnya, Selasa (21/10/2025).

Bobby juga menargetkan P-APBD yang terealisasi bisa mencapai 90 persen.

"Target realisasi ada. P-APBD angka-angka sudah disesuaikan, mudah-mudahan di angka 90 persen ke atas," katanya.

Tanggapan Gubernur DKI Jakarta

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui adanya dana mengendap di bank sebesar Rp14,6 triliun, tetapi dana tersebut akan digunakan untuk belanja akhir tahun.

“Pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi lonjakan di akhir tahun," kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

"Itulah yang kami persiapkan dan akan kami gunakan untuk pembayaran-pembayaran di akhir bulan November dan Desember ini,” sambungnya.

Pramono pun mengatakan, pola menghabiskan dana di akhir tahun merupakan cara kerja sejak lama dan sudah terjadi pada tahun 2023 dan 2024.

“Di akhir tahun 2023 itu (belanja) sekitar Rp16 triliun dan di 2024 itu Rp18 triliun. Maka, kenapa dana itu ada, pasti nanti dana itu akan kami gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu,” ujarnya.

Meski demikian, Pramono mengungkapkan cara kerja semacam itu mau dihilangkan olehnya.

“Saya juga harus mengatakan apa adanya, memang pola pemanfaatan keuangan kita, APBD kita itu masih sering kali di ujung itu kayak ngejar setoran,” ucapnya di kesempatan berbeda pada 16 Januari 2025 lalu.

Tanggapan Pemkab Badung

Berdasarkan data yang dibeberkan Purbaya, total anggaran Pemkab Badung yang mengendap sebesar Rp2,2 triliun.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Ketut Wisuda, membantah bahwa dana yang tersimpan di bank adalah uang mengendap.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini