Ketut mengatakan, uang itu saat ini tengah dalam proses penyaluran ke berbagai kegiatan prioritas daerah.
"Uang itu bukan mengendap, tetapi sudah dalam proses Surat Penyediaan Dana (SPD) ke kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun belum dilakukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)."
"Semua itu untuk keperluan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, serta pembiayaan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” jelasnya pada Rabu (22/10/2025).
Ketut juga mengatakan, hingga saat ini beberapa program di berbagai bidang tengah memasuki tahap pelaksanaan fisik dan administrasi keuangan.
"Proses pencairan anggaran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan, dan serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan keempat," tambahnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes)
Baca tanpa iklan