TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).
Upaya penangkapan ini diduga terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi upaya penangkapan tersebut.
"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Ikut Ditangkap dalam OTT KPK
Suasana di Kantor Dinas PUPR Riau
Upaya penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Riau yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim penyidik KPK baru meninggalkan kantor dinas PUPR Riau sekitar pukul 17.45 WIB.
Tampak empat unit mobil Toyota Innova digunakan oleh petugas KPK saat meninggalkan gedung tersebut.
Selain membawa sejumlah berkas dan barang bukti, tim KPK juga turut membawa Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.
Arief terlihat ikut bersama rombongan dengan menumpang mobil jenis Hilux.
Saat hendak naik ke mobil, awak media sempat mencoba meminta keterangan. Namun, Arief memilih bungkam dan hanya menjawab singkat.
“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” ujarnya singkat sembari berjalan cepat menuju mobilnya.
Konvoi kendaraan KPK kemudian meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau dengan mobil yang ditumpangi Arief berada di barisan paling depan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai tujuan dibawanya Kepala Dinas PUPR Riau maupun perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Benarkan OTT Pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau
KPK Belum Beri Penjelasan Resmi
Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.
Baca tanpa iklan