News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adies Kadir Serap Aspirasi Warga Usai Kembali Aktif Menjadi Anggota DPR

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAP ASPIRASI WARGA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, pemerintah telah mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk melakukan negosiasi ulang dengan Amerika Serikat menyusul penetapan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk Indonesia.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga Surabaya, Jawa Timur, yang terdampak sengketa lahan seluas 534 hektare di wilayah padat penduduk. 

Adies pun telah meminta Komisi II DPR RI untuk segera memanggil seluruh pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan.

Baca juga: Respons Ketua Umum Golkar soal Adies Kadir Aktif Kembali Jadi Anggota DPR

Sengketa lahan ini mencakup lima kelurahan: Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling, yang berada di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo.

 

Wilayah tersebut telah berkembang menjadi pusat urban dengan fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan hotel berbintang.

"Ini bukan tanah terlantar. Warga sudah menempati, merawat, dan membayar pajak bumi dan bangunan selama puluhan tahun. Lalu tiba-tiba ada klaim lain yang mengabaikan hak mereka?” ujar Adies dalam pernyataannya, Senin (10/11/2025),

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse membenarkan bahwa berkas aspirasi warga telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. 

Komisi II, yang membidangi urusan pertanahan, berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta perwakilan warga untuk duduk bersama mencari solusi.

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan dipanggil agar penyelesaian dilakukan secara komprehensif," ujar Arse.

Adies juga menyampaikan bahwa dirinya akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian terkait agar hak-hak warga tidak terabaikan.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersatu dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola secara sah.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Adies Kadir tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Putusan itu dibacakan pada Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, via komisi II DPR yang menyoroti persoalan sengketa tanah di sejumlah wilayah strategis Kota Surabaya.

Baca juga: Kapan Adies Kadir Kembali Aktif Jadi Pimpinan DPR? Ini Penjelasan Puan Maharani

Nusron menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini