News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komdigi Tegur OpenAI hingga Cloudflare, DPR: Tak Ada Platform Kebal Aturan

Penulis: willy Widianto
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN PSE - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Yudha Novanza Utama, saat menghadiri rapat kerja di DPR RI, Jakarta, belum lama ini. Ia mendukung langkah Komdigi menertibkan 25 PSE dan menegaskan tak ada yang kebal aturan.

Proses ini bersifat administratif dan tidak dikenakan biaya pungutan awal, bulanan, maupun tahunan.

Tujuannya adalah memastikan kepatuhan hukum, perlindungan data masyarakat, serta transparansi operasional platform digital.

Baca juga: Komdigi Finalisasi Registrasi SIM Card Berbasis Pengenalan Wajah

Dampak bagi Ekosistem Digital

Lebih jauh, Yudha menilai kebijakan ini akan memperkuat ekosistem digital Indonesia dan menciptakan level persaingan yang adil antara platform lokal dan global.

“Indonesia adalah pasar besar. Perusahaan global pasti ingin masuk, tapi mereka harus hormati aturan kita. Kepatuhan menyeluruh membuat ekosistem digital makin sehat dan kompetitif,” ujarnya.

Langkah Komdigi sekaligus menjadi pengingat bahwa kedaulatan digital Indonesia hanya bisa terjaga jika semua platform tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini