News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reformasi Polri

Bertemu Tim Reformasi Polri, Tumpas Soroti Budaya Internal Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REFORMASI POLRI - Ketua Tim Advokat Anti-Premanisme (Tumpas), Saor Siagian usai menyampaikan masukan kepada Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Kemsetneg, Jakarta, Selasa (2/11/2025).. Ia menyoroti kasus Firli Bahuri yang tak kunjung rampung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Advokat Anti-Premanisme (Tumpas), Saor Siagian, menyoroti budaya koruptif di tubuh Polri dalam audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/11/2025). 

Saor menegaskan bahwa motivasi sebagian calon anggota Polri kini bergeser jauh dari semangat pelayanan publik.

Ia mengatakan budaya ini muncul sejak proses pendidikan hingga praktik di lapangan.

“Orang mau jadi polisi ini sekarang gimana cepat kaya,” ujar Saor.

Ia mencontohkan praktik-praktik pemerasan yang kerap ditemui dalam pendampingan kasus, termasuk kasus mantan Kasat Serse Polres Jakarta Selatan hingga pemerasan oleh Direktur Narkoba saat konser internasional di Kemayoran.

Saor juga menyinggung lambatnya penanganan kasus besar seperti dugaan pemerasan Firli Bahuri, yang menurutnya memperlihatkan kuatnya solidaritas internal untuk melindungi pelanggar hukum.

“Solidaritas melindungi teman-teman yang melakukan pelanggaran hukum itu sangat menonjol,” katanya.

Menurut Tumpas, reformasi budaya internal Polri tidak membutuhkan revisi undang-undang.

Akan tetapi perubahan serius pada kultur organisasi mulai dari pendidikan, rekrutmen, hingga pengawasan disiplin.

Saor menegaskan bahwa Kapolri mendatang harus dipilih dari figur yang benar-benar bersih.

“Harus mencari orang yang bisa mengembalikan Polri ke khittah melayani publik, bukan mengejar kekayaan,” pungkasnya.

Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah lembaga non-struktural yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025 untuk mempercepat reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola Polri.

Komisi ini diketuai oleh Prof. Jimly Asshiddiqie dan beranggotakan 10 tokoh nasional.

Komisi ini dibentuk karena reformasi Polri dinilai berjalan lambat dan perlu dipacu.

Tugasnya antara lain menyerap aspirasi publik dari masyarakat dari masyarakat sipil, sejarawan, ormas, lembaga penelitian, hingga internal Polri.

Dan merumuskan rekomendasi komprehensif  dalam waktu 3 bulan kerja.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini