News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Bandang di Sumatera

Penyebab Banjir Sumatera Lebih Parah Dibandingkan Thailand dan Malaysia

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERUSAKAN AKIBAT BENCANA - Foto pantauan udara di Kecamatan Tuka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang mengalami kerusakan cukup parah pasca dilanda banjir dan longsor. Tumpukan potongan kayu berukuran yang terbawa banjir dari perbukitan sekitar pun masih ada di lokasi ini, Kamis (4/12/2025). Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma

Situasi buruk ini diperburuk oleh penggundulan hutan besar-besaran dan alih fungsi lahan di Sumatera, kata para analis.

Deforestasi telah terjadi secara besar-besaran dalam dua dekade terakhir, kata Dwi Sawung, manajer kampanye infrastruktur dan perencanaan tata ruang  organisasi non-pemerintah, Walhi.

Hal ini mengakibatkan tanah kehilangan kemampuannya untuk menyerap air, yang mengakibatkan banjir bandang dan tanah longsor. 

Walhi mencatat dalam kurun waktu 2016 hingga 2025, sekitar 1,4 juta ha hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengalami deforestasi.

Hal ini disebabkan oleh aktivitas sekitar 631 perusahaan yang mengantongi izin pertambangan, izin pemanfaatan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, izin panas bumi, izin tenaga air, dan izin usaha mikrohidro.

Kiki Taufik, kepala kampanye Hutan Indonesia global di Greenpeace Indonesia, mengatakan bahwa meskipun beberapa konversi lahan dilakukan secara ilegal, sebagian besar dilakukan secara legal dengan izin dari pemerintah. 

“Jadi Kementerian Kehutanan harus bertanggung jawab karena yang memberi izin, begitu pula Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang memberi izin pertambangan, misalnya untuk menambang emas,” kata Kiki.

Ia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup juga harus bertanggung jawab karena merekalah yang menerbitkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang di Indonesia merupakan syarat untuk memperoleh izin. 

Mahawan Karuniasa, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia mengatakan, ada wilayah yang seharusnya bebas bangunan karena rawan bencana.

Namun terdapat pemukiman di sana karena banyak orang Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada tanah tersebut. 

Pemerintah daerah dan pusat belum mengawasi perencanaan tata ruang, tambahnya. 

SOLUSI JANGKA PANJANG

Meskipun kondisi geografis Indonesia tidak dapat diubah dengan mudah, ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah bencana terjadi lagi, kata para analis. 

Ini termasuk meninjau semua izin yang diberikan kepada perusahaan untuk alih fungsi lahan. 

Pihak berwenang harus meminta pertanggungjawaban perusahaan dan membawa mereka ke pengadilan, kata Kiki Taufik dari Greenpeace Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini