“Investasi penting, tapi kedaulatan adalah harga mati. Negara tidak boleh kalah dari kepentingan asing atau kepentingan korporasi," pungkasnya.
Kontroversi Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, muncul karena bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sempat berstatus internasional tetapi beroperasi tanpa kehadiran aparat resmi negara seperti bea cukai dan imigrasi. Hal ini menimbulkan sorotan publik dan akhirnya Kementerian Perhubungan mencabut status internasional bandara tersebut.
Pokok Kontroversi
Bandara IMIP berstatus internasional namun tidak memiliki fasilitas imigrasi dan bea cukai.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut kondisi ini sebagai “anomali” yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional.
ISDS (Indonesia Strategic and Defense Studies) menilai lemahnya pengawasan regulasi sejak 2019 membuat bandara beroperasi tanpa kontrol negara.
DPR RI mengecam keberadaan bandara tanpa pengawasan resmi karena dianggap mengancam keamanan nasional.
Tindakan Pemerintah
Kemenhub mencabut status internasional Bandara IMIP melalui KM 55 Tahun 2025, sehingga bandara tidak lagi boleh melayani penerbangan langsung dari/ke luar negeri.
Bandara kini hanya berstatus bandara khusus yang melayani penerbangan terbatas untuk kebutuhan industri.
Baca tanpa iklan