TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, menggugat cerai sang suami yakni mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Gugatan ini dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi.
Dede mengungkapkan sidang perdana akan digelar dalam waktu dekat.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede, Senin (15/12/2025), dikutip dari Grid.id.
Di sisi lain, Atalia pernah menyinggung soal kepercayaan sebelum menggugat cerai Ridwan Kamil.
Hal itu sempat disampaikannya dalam program Pagi Ambyar yang ditayangkan di Youtube Trans TV pada 20 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Romantisme Cinta Ridwan Kamil, Dulu Pesona Atalia Praratya Bikin Jatuh Hati, Kini Digugat Cerai
Mulanya, Atalia mengatakan Ridwan Kamil merupakan sosok yang suka diberi kepercayaan oleh istrinya.
Sehingga, dalam bahtera rumah tangganya, dia mengungkapkan selalu berprasangka buruk kepada Ridwan Kamil adalah sesuatu yang dilarang.
Pernyataan Atalia itu disampaikannya saat momen ulang tahun pernikahannya dengan Ridwan Kamil ke-27 pada saat itu.
"Dont's yang kedua adalah berprasangka terlalu jauh. Karena ternyata laki-laki itu senang banget istrinya mempercayai dia."
"Kalau tiba-tiba segala ditanyain, 'ngapain aja, sama siapa aja', itu nggak suka banget laki-laki digituin," katanya dalam acara tersebut.
Atalia juga menegaskan tidak ingin terjadinya perselingkuhan di pernikahannya.
Dia juga tegas mengungkapkan jika Ridwan Kamil terpergok selingkuh, maka dipastikan dirinya enggan lagi bersama dengan sang suami.
"Saya rada keras soal ini. Saya nggak mau didua. Misal kalau begitu, berarti sudah tidak bersama saya lagi hatinya, silakan memilih orang lain, misalkan begitu."
"Jadi tegas aja di situ, setelah itu lepaskan Kang Emil. Kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa untuk melindungi dia," tegas Atalia.
Baca tanpa iklan