TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher di Jakarta mengingatkan pemerintah agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak berpihak pada satu sisi, melainkan menjadi jalan tengah bagi pekerja dan dunia usaha.
Netty menegaskan penetapan UMP selalu menjadi kebijakan penting yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Karena itu, prosesnya harus dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan dapat diterima semua pihak.
“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha,” kata Netty, Selasa (16/12/2025).
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi tenaga kerja dan bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Netty menilai pernyataan ini relevan dengan fungsi pengawasan DPR.
Menurut legislator PKS itu, pemerintah tengah menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan kondisi ekonomi, dinamika usaha, serta perlindungan daya beli pekerja.
Ia menilai kehati-hatian diperlukan agar kebijakan tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan.
Pentingnya Komunikasi Publik
Netty juga menyoroti harapan dunia usaha dan pekerja akan kepastian waktu penetapan UMP.
Ia mendorong agar komunikasi publik diperkuat untuk meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
“Komunikasi yang baik sangat penting agar semua pihak memahami arah kebijakan dan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana,” jelas istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) itu.
Netty menekankan, upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
Ia berharap keputusan yang segera diumumkan dapat menjadi jalan tengah yang baik bagi semua kalangan.
Baca juga: Prabowo Sindir Keras Pejabat yang Foto-foto di Lokasi Bencana, Pengamat: Ini soal Kepemimpinan Moral
Pemerintah Siapkan Formula UMP 2026
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa rancangan peraturan pemerintah tentang pengupahan sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan segera diteken.
“UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, formula UMP 2026 akan menyesuaikan amanat Mahkamah Konstitusi (MK), dengan adanya rentang upah sesuai kondisi daerah masing-masing. Dewan Pengupahan Daerah akan diberdayakan secara aktif untuk menentukan besaran upah dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Yassierli menambahkan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh melalui sejumlah insentif.
Baca tanpa iklan