News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Provinsi

DPR Ingatkan UMP 2026 Jangan Berpihak, Harus Jadi Jalan Tengah Pekerja dan Usaha

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UMP 2026 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ketika ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Ia meminta publik untuk bersabar terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang hingga kini belum diumumkan. Dok: Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher di Jakarta mengingatkan pemerintah agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak berpihak pada satu sisi, melainkan menjadi jalan tengah bagi pekerja dan dunia usaha.

Netty menegaskan penetapan UMP selalu menjadi kebijakan penting yang berdampak langsung bagi pekerja dan pelaku usaha. Karena itu, prosesnya harus dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan dapat diterima semua pihak.

“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak pada satu sisi, tetapi menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha,” kata Netty, Selasa (16/12/2025).

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi tenaga kerja dan bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Netty menilai pernyataan ini relevan dengan fungsi pengawasan DPR.

Menurut legislator PKS itu, pemerintah tengah menyesuaikan kebijakan pengupahan dengan kondisi ekonomi, dinamika usaha, serta perlindungan daya beli pekerja.

Ia menilai kehati-hatian diperlukan agar kebijakan tidak menimbulkan dampak lanjutan di lapangan.

Pentingnya Komunikasi Publik

Netty juga menyoroti harapan dunia usaha dan pekerja akan kepastian waktu penetapan UMP.

Ia mendorong agar komunikasi publik diperkuat untuk meredakan ketidakpastian dan menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

“Komunikasi yang baik sangat penting agar semua pihak memahami arah kebijakan dan dapat melakukan penyesuaian secara lebih terencana,” jelas istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) itu.

Netty menekankan, upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Ia berharap keputusan yang segera diumumkan dapat menjadi jalan tengah yang baik bagi semua kalangan.

Baca juga: Prabowo Sindir Keras Pejabat yang Foto-foto di Lokasi Bencana, Pengamat: Ini soal Kepemimpinan Moral

Pemerintah Siapkan Formula UMP 2026

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa rancangan peraturan pemerintah tentang pengupahan sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan segera diteken.

“UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, formula UMP 2026 akan menyesuaikan amanat Mahkamah Konstitusi (MK), dengan adanya rentang upah sesuai kondisi daerah masing-masing. Dewan Pengupahan Daerah akan diberdayakan secara aktif untuk menentukan besaran upah dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Yassierli menambahkan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh melalui sejumlah insentif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini