News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Profil Muhammad MTA, Jubir Pemerintah Aceh Disorot Buntut Polemik Aceh Kirim Surat Bantuan ke PBB

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIRIM SURAT KE PBB - (Kiri) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyerahkan SK kepada Muhammad MTA sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh di ruang Ketua DPRA, Jumat (14/11/2025) dan (Kanan) Foto Muhammad MTA.

Muhammad MTA menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

Ia bersekolah dari SD hingga SMA di Pidie.

Muhammad MTA melanjutkan pendidikannya di di IAIN Ar-Raniry (sekarang UIN Banda Aceh) mulai tahun 2000.

Sejak kuliah, dirinya dikenal sebagai aktivis.

Dirinya ikut menyuarakan isu referendum Aceh saat era reformasi.

Muhammad MTA sendiri tergabung dalam gerakan perjuangan Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA).

Lambat laun, ia dikenal sebagai tokoh politik yang dekat dengan masyarakat.

Di sisi lain, Muhammad MTA juga dipercaya mendampingi pemerintahan daerah.

Berikut selengkapnya perjalanan kariernya:

  • 2017: Diangkat sebagai Penasehat Khusus Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf Bidang Politik dan Keamanan
  • 2022–2024: Menjadi Juru Bicara Pemerintah Aceh di era Gubernur Achmad Marzuki
  • Maret 2024: Mengundurkan diri dari jabatan jubir setelah pergantian Penjabat Gubernur Aceh
  • 14 November 2025: Ditunjuk kembali sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh era Muzakir Manaf alias Mualem.

Soal Polemik Surat PBB

Langkah Pemerintah Provinsi Aceh mengirim surat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuai polemik.

Surat tersebut ditujukan untuk meminta bantuan agar ikut turun tangan menangani bencana banjir dan tanah longsor di Aceh.

Informasi terkait Pemerintah Aceh kirim surat ke PBB pertama kali disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Minggu (14/12/2025).

Muhammad MTA awalnya menyebut, skala dampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, sudah masuk dalam kategori nasional.

Sehingga sudah selayaknya Pemerintah Pusat menetapkan statu Bencana Nasional.

“Skalanya (bencana) ini memang nasional,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini