News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Hak Cipta

Arman Maulana Bertopang Dagu Simak Putusan Uji Materi UU Hak Cipta di Ruang Sidang MK

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG MK - Armand Maulana menyaksikan langsung pembacaan putusan MK untuk Perkara Pengujian Undang-Undang Hak Cipta, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Armand Maulana menunjukkan gesture berpangku dagu saat sedang serius menyimak hakim membacakan pertimbangan hukum.

Ringkasan Berita:

  • Armand Maulana menyaksikan secara langsung sidang pembacaan putusan MK tentang judicial review Undang-Undang Hak Cipta
  • Armand Maulana tampak duduk di sebelah vokalis sekaligus advokat, Marcell Siahaan
  • Armand Maulana tampak menunjukkan gesture berpangku dagu sambil memandang ke arah majelis hakim konstitusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis band Gigi, Armand Maulana, hadir di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).

Kehadiran Armand Maulana dalam rangka menyaksikan secara langsung sidang pembacaan putusan MK untuk Perkara 28/PUU-XXIII/2025 tentang Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan Armand, pada Rabu ini.

Pantauan wartawan Tribunnews.com di ruang sidang MK sekira pukul 14.34 WIB, Armand Maulana tampak duduk di sebelah vokalis sekaligus advokat, Marcell Siahaan.

Mereka duduk di kursi pemohon barisan paling belakang.

Armand Maulana tampak mengenakan pakaian berwarna hitam.

Baca juga: Hari Ini, MK Bacakan Putusan Uji Materi atas UU Hak Cipta yang Diajukan Ariel Noah dan 28 Musisi

Pria pelantun lagu "11 Januari" itu juga mengenakan sepatu skets dengan logo centang.

Sementara itu, Marcell yang juga seorang advokat, hadir dengan mengenakan toga advokat.

Mereka tampak serius menyimak Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan hukum putusan perkara 28/PUU-XXIII/2025.

Armand Maulana tampak menunjukkan gesture bertopang dagu sambil memandang ke arah majelis hakim konstitusi.

Baca juga: Ariel NOAH Ungkap Kesepakatan antara VISI dengan AKSI soal Permasalahan Hak Cipta

Tak hanya itu, sesekali Armand juga mengubah gesturenya dengan meletakkan kedua tangan di meja sidang.

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang perkara yang diajukan Ariel Noah bersama 28 musisi Tanah Air, Rabu siang.

Perkara nomor 28/PUU-XXIII/2025 ini menguji sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).

Sidang perdana perkara ini diketahui berlangsung pada 4 April 2025 dan baru diputus Desember ini.

Jangka waktu MK dalam memutus perkara tergantung seberapa rumit pengujian undang-undaang yang dimohonkan.

Persidangan perkara Ariel dkk sudah melalui proses mendengar keterangan dari DPR, Presiden, hingga pihak terkait dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI).

Selain itu, dalam persidangan pada bulan Juli, dihadirkan saksi yakni penyanyi Hendra Samuel Simorangkir (Sammy Simorangkir) dan Lesti Kejora.

Ada juga ahli yang didatangkan Ariel dkk, yakni Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Laurensia Andrini dan Ahli Pidana UGM, Muhammad Fatahillah Akbar.

Ariel bersama 28 musisi mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta karena dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan hak konstitusional para pelaku pertunjukan.

Pasal-pasal yang diuji adalah Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), dan Pasal 113 ayat (2).

Dalam permohonannya, mereka menyoroti persoalan izin dan royalti yang tidak jelas bagi pelaku pertunjukan.

Selain perkara milik Ariel, MK juga akan mengucapkan putusan serupa yang dimohonkan Grup musik T’koos (sebelumnya T’koes)penyanyi Saartje Sylvia.

Perkara mereka terdaftar dengan nomor 37/PUU-XXIII/2025.

Berikut daftar nama-nama para pemohon perkara 28:

  1. Tubagus Arman Maulana
  2. Nazril Irham
  3. Vina DSP Harrijanto Joedo
  4. Dwi Jayati
  5. Judika Nalom Abadi Sihotang
  6. Bunga Citra Lestari
  7. Sri Rosa Roslaina H
  8. Raisa Andriana
  9. Nadin Amizah
  10. Bernadya Ribka Jayakusuma
  11. Anindyo Baskoro
  12. Oxavia Aldiano
  13. Afgansyah Reza
  14. Hedi Suleiman
  15. Ruth Waworuntu Sahanaya
  16. Wahyu Setyaning Budi Trenggono
  17. Andi Fadly Arifuddin
  18. Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA
  19. Andini Aisyah Hariadi
  20. Dewi Yuliarti Ningsih
  21. Mario Ginanjar
  22. Teddy Adhytia Hamzah
  23. David Bayu Danang Joyo
  24. Tantrisyalindri Ichlasari
  25. Hatna Danarda
  26. Ghea Indrawari
  27. Rendy Pandugo, SE
  28. Gamaliel Krisatya
  29. Mentari Gantina Putri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini