News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Masih Ingin Uji Forensik Independen Ijazah Jokowi

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Roy Suryo mengatakan foto ijazah Jokowi yang disebutkan berusia 40 tahun itu tampak aneh karena masih sangat bagus dan tajam, seperti cetakan baru.

Roy lantas membandingkan dengan realitas mahasiswa kala itu yang umumnya mencetak foto di studio pinggir jalan menggunakan lampu petromax.

“Kita bukan cetak di studio profesional mahal, cetak di gerobak. Sepuluh tahun saja fotonya biasanya sudah rusak,” ujarnya.

Menurut Roy, ketajaman foto ijazah yang diperlihatkan justru menunjukkan indikasi cetakan baru, bukan dokumen lawas.

“Kalau saya disuruh menebak, ini dicetak mungkin 10–15 tahun terakhir. Bukan 40 tahun lalu,” katanya.

Roy Suryo Minta 4 Dokumen Ini Diuji Labfor Independen

Selain soal foto, Roy juga menemukan banyak kejanggalan lainnya pada ijazah Jokowi, apalagi setelah Polda Metro Jaya menjalani sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 17 November 2025.

Menurut Roy, saat sidang itu hakim bertanya perihal barang bukti ijazah sarjana Jokowi yang disita.

Namun ternyata, pihak Polda Metro Jaya menyebut yang disita ialah transkrip nilai.

"Ditanyakan hakim, barang bukti ijazah sarjananya disita atau tidak? Nah, di situ pihak Polda Metro Jaya pada 17 November 2025 menyatakan bahwa barang bukti yang kami sita adalah transkrip nilai sarjana muda untuk keperluan yudisium sarjana muda," ungkapnya, Senin.

Sementara itu, ijazah Jokowi yang dikaji secara ilmiah dikatakan sarjana penuh oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ini kan sudah mismatch (ketidakcocokan)," kata Roy.

Oleh karena itu, Roy meminta setidaknya empat dokumen terkait ijazah Jokowi dilakukan uji forensik secara independen. 

Pertama adalah ijazah Jokowi yang menjadi objek sengketa, kemudian transkrip nilai karena transkrip nilai yang ditampilkan oleh Dirtipidum pada 22 Mei 2025, tidak ada otoritas Dekan, Pembantu Dekan, tanpa tanda tangan, tanpa nama, tanpa stempel, dan tulisannya merupakan tulisan tangan serta tanpa ada daftar mata kuliah pilihan.

Selanjutnya adalah lembar pengesahan skripsi, pembimbing skripsi atas nama Joko Widodo.

"Menurut keterangan dari Dirtipidum pada tanggal 22 Mei 2025 dilakukan uji yang tidak scientific dan disimpulkan dengan meraba, merasakan ada cekungan dan langsung disimpulkan itu produk dari handpress atau letterpress."

"Sementara kami membuktikan secara ilmiah bahwa itu adalah produk dari digital word yang ada sejak 1992," ungkap Roy.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini