Saat itu, penyidik mencecar RK mengenai aliran dana non-bujeter Divisi Corporate Secretary Bank BUMD Jabar serta mengonfirmasi aset-aset miliknya.
Ridwan Kamil sendiri telah membantah keterlibatannya.
Ia mengaku tidak mengetahui teknis pengadaan iklan tersebut karena hal itu merupakan aksi korporasi yang menjadi kewenangan teknis BUMD, bukan ranah gubernur.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” ujar RK usai pemeriksaan awal Desember lalu.
Baca juga: Beredar Isu Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih soal Kasus Bank Daerah, KPK: Nanti Kami Cek
Kendati demikian, KPK memandang perlu untuk kembali meminta keterangan RK guna memverifikasi temuan baru terkait aset-aset yang belum terdaftar tersebut. (*)
Baca tanpa iklan