Selanjut, ada masih ada BLT Dana Desa yang juga akan cair pada tahun 2026.
BLT Desa 2026 menjadi salah satu fokus utama penggunaan Dana Desa untuk membantu warga miskin ekstrem.
Mengutip dari mulyorejo-pringsewu.desa.id, BLT Dana Desa didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 juga akan melalui proses verifikasi.
Sementara penetapan penerima dilakukan secara partisipatif dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di setiap desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Karena bersumber dari Dana Desa, maka jumlah penerima BLT DD tidak akan sebanyak penerima bansos PKH dan BPNT.
Bahkan mereka yang telah menerima PKH dan BPNT, tidak akan mendapatkan BLT Dana Desa.
Penerima BLT Dana Desa biasanya mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Proses pencairan BLT Dana Desa tergantung pada kebijakan setiap desa. Ada yang per 2 atau 3 bulan sekali.
Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2026.
5. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BLT Kesra dan BSU Berlanjut?
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana dengan bansos BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu dan BSU Rp 600 ribu yang sempat disalurkan pada 2025? Apakah akan cair pada 2026?
Terkait kelanjutan program BLT Kesra pada 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah belum mengambil keputusan.
Baca tanpa iklan