News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Buka Opsi Gandeng PPATK, Telusuri Aliran Dana Ridwan Kamil ke Aura Kasih

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS KORUPSI - KPK membuka opsi untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana non-budgeter yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk dugaan aliran dana kepada artis Aura Kasih.

Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. 

Saat itu, penyidik fokus mendalami aset-aset yang dimilikinya serta kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Selain Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana juga telah diperiksa pada Agustus 2025.

Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari mantan petinggi Bank BUMD Jabar serta pihak swasta dari agensi periklanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini