News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Bongkar Peran Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji, Dari Diskresi Hingga Dugaan Kickback

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA KORUPSI HAJI - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," sebut Budi.

Pengumuman ini sekaligus mengonfirmasi pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang sebelumnya membenarkan melalui pesan singkat bahwa surat penetapan tersangka untuk eks Menag telah diterbitkan.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menyoroti kebijakan diskresi yang diambil oleh Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas terkait tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Budi memaparkan bahwa kuota tambahan tersebut sejatinya ditujukan untuk memangkas antrean haji reguler yang sangat panjang. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama justru melakukan diskresi dengan membagi kuota tersebut secara rata.

"Kemudian dilakukan diskresi oleh Kementerian Agama dibagi menjadi 50 persen, 50 persen. Sehingga penyelenggaraan haji reguler mendapatkan slot 10.000 dan penyelenggaraan haji khusus mendapatkan slot 10.000," jelas Budi.

Baca juga: Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI

Kebijakan yang dinilai bertentangan dengan undang-undang tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dan merugikan sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat pada tahun 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini