News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Megawati: Pilkada Melalui DPRD Bentuk Pengkhianatan Reformasi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA LEWAT DPRD - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo saat berpidato dalam Rakernas I PDIP 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Dalam pidato penutupan rakernas itu pada keesokan harinya, Megawati menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD adalah bentuk pengkhianatan Reformasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan partainya menolak wacana mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari langsung menjadi melalui DPRD.

Sikap ini disampaikan Megawati saat berpidato dalam penutupan Rakernas I PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).

Megawati menyebut penolakan terhadap Pilkada tidak langsung bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan sikap ideologis, konstitusional, dan historis. Ia menilai Pilkada langsung adalah capaian penting hasil perjuangan rakyat pasca-Reformasi.

“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati.

Ia menambahkan, jika mekanisme Pilkada diubah, maka sama saja dengan pengkhianatan terhadap Reformasi.

“Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan,” ujarnya.

Megawati menilai Pilkada melalui DPRD adalah praktik masa lalu yang tidak menjamin demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan. Ia juga membantah klaim bahwa sistem perwakilan dapat mengurangi biaya politik.

“Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal,” kata Presiden ke-5 RI tersebut.

Ia menegaskan Pilkada langsung harus dipertahankan sebagai mekanisme demokratis, partisipatif, dan konstitusional. “Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan. PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak rakyat memilih pemimpinnya sendiri,” tandasnya.

Rekomendasi Rakernas PDIP

Sikap Megawati sejalan dengan rekomendasi eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham. Ia menegaskan hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan Pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” ujarnya.

Sebagai solusi atas tingginya biaya politik, PDIP merekomendasikan transformasi sistem pemungutan suara, penguatan integritas penyelenggara, serta penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran.

Jamaluddin menekankan pentingnya penerapan e-voting, penegakan hukum terhadap praktik money politic, serta pencegahan mahar politik agar Pilkada tetap berbiaya rendah namun berkualitas.

Baca juga: PDIP Tegaskan sebagai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo: Demokrasi Butuh Kontrol

Pengkhianatan Kedaulatan Rakyat

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Fadli Ramadhanil, menilai gagasan mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

Dalam diskusi daring yang digelar Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Minggu (11/1/2026), ia menegaskan bahwa partai politik yang kini mendorong wacana tersebut justru sebelumnya meminta suara rakyat pada Pemilu 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini