Ringkasan Berita:
- Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengakui pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPU dalam kasus penipuan investasi kripto yang diduga dilakukan Timothy Ronald.
- Namun, Ivan masih enggan untuk menjelaskan terkait detail hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
- Sebelumnya, kuasa hukum para korban, Jajang, memang sempat mendesak agar PPATK turut turun tangan dalam penyelidikan kasus ini.
- Menurutnya, ada dugaan TPPU dalam kasus ini.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyebut pihaknya turut melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan investasi kripto yang diduga dilakukan oleh influencer keuangan, Timothy Ronald.
Namun, Ivan enggan untuk menjelaskan terkait detail hasil temuan dari penyelidikan yang telah dilakukan.
"Iya sudah (melakukan penyelidikan). Nanti bisa ditanyakan ke penyidiknya mengenai substansi kasusnya," kata Ivan kepada Tribunnews.com, Rabu (14/1/2026).
Ivan menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara proaktif.
"Kami lakukan tugas dan kewenangan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Kami lakukan proaktif atas inisiatif langsung karena menerima laporan transaksi dari pihak perbankan," ujarnya.
Baca juga: PPATK Diminta Turun, Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Mengarah ke Pencucian Uang
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Jajang, mendesak agar PPATK turun tangan dalam kasus dugaan penipuan investasi kripto yang dilakukan Timothy.
Dia mengatakan perlunya peran PPATK karena ada dugaan bahwa kasus ini tidak hanya terkait penipuan tetapi juga TPPU.
“Kami menduga kuat ini bukan hanya penipuan dan pelanggaran Undang-Undang ITE, tapi juga berpotensi mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena itu, PPATK harus turun untuk menelusuri dari mana asal-usul harta kekayaan yang bersangkutan,” kata Jajang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Menurut Jajang, hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan dari hampir 300 korban yang mengaku mengalami kerugian besar.
Sebagian korban disebut mengalami kerugian hingga Rp4 miliar, Rp5 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp6 miliar per orang.
“Untuk klien kami pribadi saja kerugiannya hampir Rp3 miliar. Ini belum termasuk korban-korban lain yang terus berdatangan dan menghubungi kami sampai hari ini,” ujarnya.
Jajang menjelaskan, para korban tergiur dengan iming-iming keuntungan fantastis dari trading kripto yang dijanjikan mencapai 300 persen hingga 500 persen.
Namun pada praktiknya, para korban justru mengalami kerugian hingga 90 persen dari dana yang mereka investasikan.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti tambahan, mulai dari bukti transaksi, kode referral, hingga video promosi yang menjanjikan keuntungan besar. Faktanya, yang terjadi justru sebaliknya, uang para korban rontok,” tegasnya.
Ia juga membantah narasi yang menyebut para korban hanya berani bersuara saat mengalami kerugian.
Menurutnya, seluruh laporan yang disampaikan ke polisi berbasis pada bukti-bukti konkret.
“Kami bicara berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi atau framing,” katanya.
Lebih lanjut, Jajang menyebut pihaknya juga menduga terlapor tidak memiliki kapasitas maupun sertifikasi yang memadai, serta mempromosikan platform exchange luar negeri yang diduga tidak memiliki izin resmi di Indonesia.
Atas dasar itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap perkara hingga tuntas.
“Ini penting untuk dibuka seterang-terangnya apakah benar kekayaannya murni dari hasil trading, atau ada aliran dana yang tidak sah,” ujar Jajang.
Kasus ini juga dinilai telah menimbulkan dampak sosial yang luas.
Banyak korban yang sampai menjual aset, terlilit utang, bahkan rumah tangganya hancur karena tergiur janji kaya instan.
Dalam beberapa kesempatan Timothy Ronald kerap menyebut kendaraan mewah McLaren yang telah dimilikinya di usia muda.
Kalimat 'McLaren lu warna apa boss?' sering kali dicetuskan oleh terlapor TR dalam konten-kontennya.
"Kalau kita investasi di kripto kita bisa kaya cepat, kita bisa instan punya McLaren, punya harta dan kekayaan, nah ini tentu menyesatkan," pungkas Jajang.
Influencer Turut Jadi Korban
Kasus ini juga disebut membuat influencer, Adam Deni, turut menjadi korban. Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp150 juta.
"Kalau saya mengalami kerugian Rp150 juta dari TR (Timothy Ronald)," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026), dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Namun, Adam Deni belum akan membuat laporan ke kepolisian terkait dugaan penipuan yang dialaminya dalam waktu dekat.
Dia mengaku masih ingin melihat berapa banyak korban dari penipuan investasi kripto yang diduga dilakukan Timothy Ronald.
"Pasti dong (membuat laporan) masa iya nggak ngelaporin. Cuma memang saya ini lagi cek ombak dulu siapa saja yang intervensi korban," jelasnya.
Di sisi lain, Adam Deni mengaku dituduh oleh salah satu petinggi Holywings Group sebagai sosok di bali akun Instagram @skyholic888.
Sebagai informasi, akun tersebut menjadi pihak yang pertama kali menyebarkan informasi terkait penipuan investasi kripto yang diduga dilakukan oleh Timothy Ronald.
Baca juga: Pelapor Timothy Ronald Mengaku Tergiur Kemewahan, Dijanjikan Profit Hingga 500 Persen
Dia mengatakan petinggi Holywings Group itu menghubunginya via WhatsApp dan langsung menanyakan apakah dirinya adalah sosok di balik akun @skyholic888.
Adam Deni merasa terancam atas pertanyaan tersebut dan menganggap hal itu merupakan tuduhan serius.
"Saya sendiri mengalami sebuah tuduhan dari salah satu petinggi Holywings Group. Dia langsung chat saya, dia langsung bertanya 'apakah akun skyholic888 itu punya saya', kan nggak etis."
"Dia pertama DM saya, tanya nomor WA saya dan malah nanya begitu. Itu kan sudah masuk tuduhan," ujarnya.
Adam Deni pun mempertanyakan sikap petinggi Holywings Group tersebut.
"Kenapa petinggi HWG ketika kita mempermasalahkan TR, mereka itu kok merasa terusik gitu lho dan mencari-cari pemilik akun skyholic."
"Apakah mereka ada sangkutpautnya jika TR nanti di-oranyekan (ditetapkan menjadi tersangka-red) di PMJ (Polda Metro Jaya). Saya ingin memberitahu mereka, kalau memang bersih nggak usah risih lah," tegasnya.
Timothy Ronald Disebut Sedang di Thailand
Adam Deni menyebut saat ini Timothy Ronald sedang berada di Thailand.
Menurutnya, apa yang dilakukan Timothy Ronald menjadi wujud ia tidak memiliki itikad baik.
Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Timothy Ronald Terkait Dugaan Penipuan Kripto Besok
Selain itu, dia menilai bahwa kepergian Timothy Ronald ke Thailand menjadi bentuk sosok berusia 25 tahun itu merasa salah.
"Sekarang buktinya aja ketika laporan ini naik dan berita di mana-mana, kenapa TR (Timothy Ronald) tidak mengklarifikasi dan meminta permohonan maaf dan malah ke Thailand. Itu bisa dilihat sendiri lah."
"Harusnya kalau dia memang tidak salah, itikad baik itu harus ada," katanya
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)
Baca tanpa iklan