News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Pati

Daftar Anggota Tim 8 yang Bantu Bupati Pati Sudewo Peras Caperdes hingga Berhasil Kumpulkan Rp 2,6 M

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT PATI - Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. KPK mengungkap sosok yang masuk dalam Tim 8 bentukan Bupati Pati Sudewo, yang bertugas menjadi korlap dan mengumpulkan dana hasil pemerasan caperdes.

Sudewo menyebut seleksi pengisian perangkat desa akan dilakukan secara fair dan objektif.

Politisi Gerindra itu juga menyebut bahwa dirinya akan memastikan tak ada celah untuk bermain dalam proses seleksi perangkat desa ini.

Hal ini diwujudkan dengan pemberlakuan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses seleksi perangkat desa di Pati.

"Soal ada rumor bahwa ada kepala desa yang bertransaksional soal perangkat desa, itu saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan. Ada satu orang, katanya demikian-demikian mengumpulkan uang."

"Saya klarifikasi dia tidak melakukan, dan sebagai penegasan, bahwa saat seleksi nantinya, itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain. Saya sudah memanggil Pak Tri Suharyomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang tupoksinya menangani itu, di awal bulan Desember 2025, supaya draft peraturan bupati nanti, itu betul-betul dibuat tidak ada celah untuk siapapun bermain."

Baca juga: 6 Fakta OTT KPK Berujung Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan

"Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT dan juga mengundang ormas, LSM dan semua pihak, termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi. Dan itu betul-betul saya niatkan apa, selama saya menjadi Bupati itu, pada pengangkatan pejabat di lingkungan Kabupaten Pati, baik eselon tiga maupun eselon dua yang ratusan orang, termasuk pejabat di RSUD dan BUMD tidak ada satupun yang transaksional," jelas Sudewo.

Lebih lanjut Sudewo juga membantah menerima imbalan dalam proses seleksi perangkat desa di Pati.

Dalam kasus korupsi terkait pemerasan jabatan perangkat desa di Pati ini, Sudewo menganggap dirinya telah dikorbankan.

Karena Sudewo merasa tidak mengetahui sama sekali soal kasus yang membuatnya jadi tersangka KPK ini.

"Saya tidak menerima imbalan apapun. Saya menganggap saya dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," tegas Sudewo.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Pati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini