TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Bahtsul Masail para kiai se-Jawa Barat dan DKI Jakarta mendesak Rais Aam PBNU segera melaksanakan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) secepatnya.
Desakan itu mengemuka dalam forum Bahtsul Masail yang digelar di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, dan diikuti puluhan kiai muda.
Sejumlah kiai yang hadir antara lain KH. Muhammad Shofy, KH. Ahmad Ashif Shofiyullah, KH. Nanang Umar Faruq, KH. Ghufron, KH Abdul Muiz Syaerozi, KH Jamaluddin Muhammad, KH. Ahmad Baiquni, KH. Mukti Ali, KH. Muchlis, KH. Asnawi Ridwan, KH. Roland Gunawan, Ustadz Ahmad Subhan, Ustadz Muhammad Sirojuddin, KH. Khozinatul Asror, serta puluhan kiai muda lainnya.
Dalam forum tersebut, dibahas dinamika serius di tubuh PBNU, mulai dari pemberhentian Ketua Umum Gus Yahya hingga dugaan keterlibatan sejumlah pengurus dalam kasus korupsi kuota haji.
Dari pembahasan itu, para kiai merumuskan landasan keagamaan yang menegaskan urgensi percepatan Muktamar PBNU.
“Para kiai menyuarakan percepatan Muktamar, tujuannya agar NU lepas dari jaringan zionisme dan keluar dari lingkaran setan korupsi yang sedang ditangani KPK dari beberapa oknum petinggi PBNU dan nama baik NU segera pulih kembali dengan cepat. Percepatan muktamar dibahas dengan menggunakan narasi argumentasi keagamaan,” kata Kiai Muhammad Shofi Bin Mustofa Aqiel, Pengasuh Pesantren Kempek, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, percepatan muktamar didasarkan pada kaidah fikih: Dar` al-mafasid muqaddam ‘ala jabl al-mashalih(menolak kerusakan harus diprioritaskan daripada mengambil kemaslahatan).
Kiai Shofy memaparkan sedikitnya lima mafsadat yang dinilai sedang berlangsung. Pertama, kepemimpinan PBNU dinilai tidak efektif sejak pemecatan Yahya Cholil Staquf atay Gus Yahya secara tidak terhormat oleh Rais Aam dan Syuriyah PBNU, yang disebut terkait tata kelola keuangan organisasi dan afiliasi zionisme, serta adanya pengurus yang terjerat kasus korupsi dana haji.
Kedua, pemecatan tersebut melahirkan dualisme kepemimpinan antara syuriyah dan tanfidziyah.
“Saat ini ada dua Ketum yaitu KH. Zulfa Musthofa PJ Ketum PBNU menggantikan Gus Yahya dan Gus Yahya sendiri yang masih mengkalim dirinya sebagai Ketum PBNU. Kalau ini terus dibiarkan, maka ini tidak sehat bagi keberlangsungan organisasi,” ujarnya.
Ketiga, terjadinya perpecahan dan polarisasi di tengah warga NU yang tampak nyata di media sosial dan interaksi sosial. Keempat, kepengurusan PBNU saat ini dinilai telah kehilangan legitimasi moral, spiritual, sosial, hingga politik.
“Di samping itu Gus Yahya secara de jure sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Rois Aam dan Suriyah PBNU,” katanya.
Kelima, forum menilai perlu adanya pembenahan menyeluruh terhadap organisasi NU.
“Intinya, PBNU sebagai sebuah organisasi perlu direset ulang, dengan diisi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, integritas, moralitas, dan kapasitas keulamaan,” kata Kiai Shofy.
Baca tanpa iklan