News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Rocky Gerung Sindir Ijazah Jokowi Asli tapi Orangnya Palsu

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN - Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo cs memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rocky Gerung diperiksa sebagai saksi meringankan tersangka Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kehadiran Rocky menjadi penambah semangat dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.

"No Rocky, no party. Udah, itu aja. Udah, cukup," singkat Roy.

Diketahui, kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih dalam proses penyidikan.

Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu pada awalnya menetapkan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi yang dibagi menjadi dua klaster.

Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Namun belakangan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tak lagi menjadi tersangka setelah mengajukan restorative justice (RJ).

Sementara itu, dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi untuk tiga tersangka di klaster kedua.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini