News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sidang Chromebook, PPK Kemendikbud Mengaku Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30.000 Dari Vendor CDM

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG KASUS CHROMEBOOK - Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). Saksi ungkap terima uang dari vendor CDM.

Kemudian, Jaksa mempertanyakan mengenai peran lainnya yang dimiliki Susi.

"Bu Susi kan rekanan dari PT Bhineka dalam CDM?" tanya Jaksa.

"Ketika itu kita tidak paham bahwa Bu Susi itu terkait CDM," ujar Harnowo.

Setelah itu Jaksa mendalami terkait penerimaan uang yang diberikan Susi kepada Harnowo.

Dicecar pertanyaan tersebut Harnowo pun mengaku pernah menerima uang dari Susi senilai Rp 250 juta.

Uang tersebut lanjut dia, diterima di sebuah gudang penyimpanan chromebook.

"Kami menerima ketika survei  ke gudang, memastikan untuk mengecek," ucap Harnowo. 

"Berapa?" tanya Jaksa.

"Rp 250 juta," ungkap Harnowo.

Usai bertanya panjang lebar kepada Harnowo, jaksa kemudian mencecar mengenai penerimaan uang kepada Dhani.

Dhani membenarkan dirinya pernah menerima uang dari Susi dalam bentuk rupiah dan dollar.

"Penerimaan ini sebesar 30 ribu USD kemudian Rp 200 juta? Iya dari Bu Susi?" cecar Jaksa.

"Betul," jawab Dhani.

"Bu Susi ini berarti dari Bhineka?" tanya Jaksa lagi.

"Setahu saya dari Bhineka," ujar Dhani.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini