News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MK: DPR dan Presiden Perlu Evaluasi UU Keselamatan Kerja

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI - Sidang pembacaan putusan sejumlah perkara pengujian undang-undang di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Ibriza/Tribunnews)

Terlebih, katanya, UU 1/1970 merupakan undang-undang dalam rumpun atau klaster yang sama dengan undang-undang ketenagakerjaan yang telah diubah beberapa kali. 

"Oleh karena itu, DPR dan Presiden selaku pembentuk undang-undang dapat melakukan evaluasi terhadap substansi pengaturan dalam UU 1/1970 yang disesuaikan dengan perubahan dalam peraturan ketenagakerjaan serta perkembangan saat ini dan masa mendatang," jelas Guntur.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini