News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Hakim Singgung IQ 147 Eks Stafsus Nadiem Makarim, Tapi Kerap Lupa Saat Ditanya di Sidang Chromebook

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG KASUS CHROMEBOOK - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026). Mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani jadi saksi di persidangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim menyinggung Intelligence Quotient (IQ) mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani yang mencapai 147, tetapi kerap lupa saat ditanya dalam persidangan.

Hal tersebut terjadi saat Fiona dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Kemendikbudristek tahun 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Fiona bersaksi untuk terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021, serta Mulatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

Mulanya hakim anggota Sunoto menyoroti latar pendidikan dari saksi Fiona S1 ITB dan S2 lulusan kampus luar negeri.

"Dari beberapa saksi yang saya perhatikan, saudara kelihatan tenang, lugas, cepat begitu. Jadi kalau, kalau saya boleh tahu IQ-nya berapa?" tanya hakim Sunoto.

Baca juga: Fiona, Eks Staf Khusus Nadiem Makarim Sebut Banyak Pihak Khawatir Atas Program Chromebook

Menjawab hal itu Fiona mengatakan IQ-nya pernah mencapai angka 147.

"Wow sangat superior ya, kan sudah di atas 130. Jadi kalau diajak bicara fisika kuantum nyambung saudara?" tanya hakim.

Fiona sembari tertawa kecil mengatakan dirinya tidak menguasai fisika kuantum.

Kemudian majelis hakim menyinggung saksi Fiona yang berpikir dengan cepat, namun kerap menyatakan lupa saat menjawab sejumlah pertanyaan di persidangan.

"Orang bisa diajak bicara itu manakala IQ-nya itu ya 130 ke atas, makanya saya perhatikan tadi Saudara tap, tap, tap. Tapi banyak lupanya," tanya Sunoto.

Baca juga: Sidang Kasus Pengadaan Chromebook, PT Bhinneka Raup Omzet Rp1,1 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Fiona mengatakan bahwa dirinya memang sering lupa.

"Harusnya kalau sudah IQ segitu memorinya tajam, nggak ada istilah lupa itu enggak ada," kata Hakim Sunoto.

Sementara itu, dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa Mulatsyah menanyakan pernyataan Fiona dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 6 Mei, yang menyebutkan adanya kekhawatiran terkait program Chromebook.

"Kemudian di BAP saudara saksi ini di 6 Mei, saudara saksi menyebutkan di BAP ada kekhawatiran terkait Chromebook. Yang khawatir ini siapa saudara saksi?" tanya kuasa hukum terdakwa Mulatsyah di persidangan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Fiona mengaku dirinya termasuk pihak yang merasa khawatir terhadap program tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini