Proses penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI kepada yang lebih membutuhkan telah dimulai sejak tahun lalu.
Langkah ini sebagai bagian dari pemutakhiran data untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Dalam kaitan ini, sebanyak kurang lebih 25 ribu peserta yang memenuhi syarat juga telah direaktivasi kembali menjadi peserta PBI.
Penjelasan Menkes
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, Kemenkes telah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan terkait permasalahan ini.
Namun, Budi mengatakan bahwa kebijakan penonaktifan BPJS PBI ada di bawah kewenangan Kemensos.
"Komunikasi ada, diskusi karena kan terlibat Kemenkes juga salah satu stakeholder lah di sini. Tapi, memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada, dari Kementerian Sosial," kata Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan pada Kamis.
Budi menyatakan, pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan Kemensos dan BPJS Kesehatan untuk menentukan solusi atas persoalan tersebut.
"Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah-solusinya seperti apa. Yang nanti akan dipimpin oleh Kementerian Sosial, BPJS, dan kita nanti akan berpartisipasi," ujarnya.
Mengenai dorongan reaktivasi khusus pasien cuci darah, Menkes menyebut bahwa hal ini sedang dibicarakan oleh Kemensos dan BPJS.
"Ada alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dengan BPJS. Cuma saya tidak paham teknisnya seperti apa ya. Tapi saya sudah terinformasi sudah ada diskusi antara BPJS dan Kementerian Sosial. Bisa nanti ditanyakan ke BPJS," ucapnya.
Penjelasan BPJS
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
"Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Baca tanpa iklan