News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bea Cukai

KPK Bongkar Safe House Oknum Bea Cukai: Sita Emas 5,3 Kg dan Uang Belasan Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI – Penampakan barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan bukti visual mencengangkan dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Berdasarkan foto-foto barang bukti yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (6/2/2026), terlihat tumpukan uang tunai berbagai mata uang asing hingga logam mulia yang disita tim penyidik. 

Barang-barang bernilai fantastis ini ditemukan di sebuah apartemen GRV yang diduga kuat difungsikan sebagai safe house atau rumah aman oleh para tersangka.

Dalam foto tersebut, tampak gepokan uang dolar Singapura (SGD) pecahan 1.000 dan dolar Amerika Serikat (USD) pecahan 100 yang diikat karet, berserakan di atas kasur berseprai ungu dan merah marun. 

Di sebelahnya, terlihat tumpukan uang rupiah pecahan Rp100.000 dalam jumlah besar.

BARANG BUKTI – Penampakan barang bukti yang disita KPK dari kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. (IST)

Tak hanya uang tunai, foto lain memperlihatkan logam mulia atau emas batangan yang masih terbungkus rapi. 

Sebuah brankas besi berwarna hitam juga tampak terbuka, berisi tumpukan uang tunai dan beberapa tas kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang berharga tersebut.

Dalam salah satu foto, terlihat seseorang mengenakan kaos hitam bergambar karakter "Mario Bros" sedang duduk di samping tumpukan barang bukti tersebut saat tim penyidik melakukan penggeledahan.

Apartemen Sewaan Khusus untuk Menimbun Uang


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lokasi penemuan barang bukti tersebut bukanlah kediaman resmi, melainkan sebuah unit apartemen yang disewa khusus.

"Ya, ini memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia. Jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Ditahan KPK, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bantah Ada Aliran Uang ke Dirjen

Ketika ditanya mengenai kepemilikan unit di apartemen GRV tersebut, Budi menegaskan bahwa statusnya adalah sewaan. 

"Jadi memang ini disewa secara khusus. Nah, untuk gunanya siapa nanti kami cek dulu ya," tambahnya.


Rincian Harta Fantastis: Total Rp40,5 M

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memerinci total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp40,5 miliar. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini