TRIBUNNEWS.COM - Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan adalah Iktikaf atau aktivitas berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah SWT.
Iktikaf merupakan ibadah yang memungkinkan seorang muslim untuk menyendiri, merenung, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan meninggalkan dunia yang sibuk.
Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187, Iktikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada 10 malam terakhir.
وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ
Artinya: "Sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid".
Tradisi Iktikaf sering kali dilakukan di masjid, tetapi hal ini sering menjadi tantangan bagi wanita karena berbagai keterbatasan, tanggung jawab keluarga, dan aturan sosial yang ada.
Sehingga, muncul pertanyaan terkait hukum wanita dalam melakukan iktikaf ini, apakah boleh di rumah saja atau lebih dianjurkan di masjid?
Wakil Pimpinan Cabang Muhammadiyah Simo, Boyolali bidang Majelis Tarjih & Tajdid, Sayyaf, mengatakan bahwa menurut Muhammadiyah, wanita boleh iktikaf di masjid dengan syarat mendapat izin suami/wali, tidak menimbulkan fitnah, dan tidak mengotori masjid.
Namun, jika memang tidak memungkinkan ke masjid, wanita boleh iktikaf di rumah.
"Muhammadiyah membolehkan wanita beritikaf di ruangan khusus atau musala di rumahnya," kata Sayyaf saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (11/2/2026).
Dikutip dari Baznas.go.id, menurut Imam Abu Hanifah dan pandangan klasik Imam Syafii, ruang salat di rumah dianggap setara dengan masjid bagi wanita, karena masjid adalah tempat salat khusus bagi laki-laki.
Baca juga: Syarat dan Tata Cara Melaksanakan Iktikaf di Bulan Ramadhan
Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa Iktikaf di rumah juga diperbolehkan.
Sayyaf menambahkan, amalan-amalan yang bisa dilakukan selama iktikaf adalah memperbanyak salat sunnah, seperti tahiyatul masjid, tahajud, membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, dan beristighfar.
Selain itu, Sayyaf juga mengingatkan tentang etika iktikaf di masjid, yakni Menutupi aurat seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.
"Tidak menggunakan wangi-wangian yang menyengat, menjaga keamanan, dan tidak mengganggu jamaah lain," jelasnya.
Baca tanpa iklan