Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, dua pejabat fungsional pajak Agus Syaifudin dan Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.
Penyidik terus mendalami keterangan para saksi untuk menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal pajak ini.
Baca tanpa iklan