TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Jayabaya resmi mengukuhkan pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) sebagai bentuk pengakuan akademik atas kontribusinya dalam penguatan karakter hukum dan pengembangan nilai-nilai kepemimpinan di Indonesia.
Pengukuhan berlangsung dalam sidang terbuka Senat Akademik Universitas Jayabaya di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, S.H., Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta, pekan kemarin, 12 Februari 2026.
Penganugerahan gelar akademik kehormatan tertinggi tersebut menegaskan kontribusi Ary Ginanjar dalam pengembangan perspektif keilmuan yang menekankan integrasi karakter, nilai kemanusiaan, serta pembentukan sumber daya manusia yang utuh dalam konteks pendidikan tinggi.
Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Jamaluddin Jompa, menilai penghargaan tersebut merupakan pengakuan akademik atas kontribusi nyata Ary dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya pada perspektif hukum yang berorientasi nilai dan kemanusiaan.
Menurutnya, pemikiran Ary Ginanjar telah memperkaya khazanah keilmuan dan membuka ruang pengembangan pendekatan multidisipliner dalam pendidikan.
“Penganugerahan ini merupakan bentuk pengakuan akademik atas kontribusi besar beliau dalam pengembangan ilmu pengetahuan secara umum, termasuk pengayaan perspektif keilmuan hukum,” ujar Prof. Jompa.
Ia berharap status sebagai guru besar kehormatan dapat semakin memperluas kontribusi Ary Ginanjar dalam pengembangan pendidikan tinggi, riset, serta pengabdian kepada masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Guru Besar Universitas Nasional, Prof. Yuddy Chrisnandi. Ia menilai Ary Ginanjar telah berperan penting dalam pembangunan karakter generasi muda Indonesia selama lebih dari dua dekade, khususnya melalui pendekatan pendidikan berbasis nilai dan kepemimpinan.
“Beliau telah berkiprah lebih dari 25 tahun membangun karakter generasi muda Indonesia. Kontribusinya sangat besar dan relevan bagi pembangunan manusia Indonesia,” kata Prof. Yuddy.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. M. Jafar Hafsah, menilai Ary Ginanjar layak menerima gelar profesor kehormatan karena keberhasilannya mengembangkan pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
Menurutnya, pendekatan tersebut mencerminkan model pendidikan holistik yang semakin relevan dalam pengembangan sumber daya manusia modern.
“Beliau mengembangkan pendekatan yang mengombinasikan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual sebagai satu kesatuan dalam pembentukan manusia,” ujar Prof. Jafar.
Penganugerahan Profesor Kehormatan kepada Ary Ginanjar Agustian menegaskan peran penting penguatan pendidikan karakter, kepemimpinan, serta integrasi berbagai dimensi kecerdasan dalam pembangunan manusia Indonesia melalui pendidikan tinggi.
Baca juga: Fadli Zon Serahkan AKI 2025 Kategori Satya Budaya Narendra kepada Ary Ginanjar
Profil Ary Ginanjar
Ary Ginanjar Agustian adalah pendiri ESQ Group dan penggagas konsep Emotional Spiritual Quotient (ESQ), pendekatan pengembangan karakter yang mengintegrasikan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
Baca tanpa iklan