News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Piprim Basarah Vs Menkes

5 Poin Pernyataan Dirut RS Fatmawati soal Pemecatan Dokter Piprim

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karena Dokter Piprim sudah menerima apapun yang terjadi, maka diputuskan tim memberikan rekomendasi bahwa yang bersangkutan telah melanggar beberapa pasal di ASN, paling berat adalah dikeluarkan dari ASN.

"Sampai teraKhir dibuatkan dan sudah ditandatangani, sudah dikirimkan dan setelah berapa lama muncul surat keputusan ini," terang Dirut RS Fatmawati. 

Jadi surat keputusan pemberhentian Dokter Piprim ini, disebut bukan tiba-tiba.

Namun, berdasarkan ketidak hadiran untuk memberikan pelayanan di RS Fatmawati sesuai SK Pegawai Negeri. 

Pernyataan Dokter Piprim

Sebelumnya, Dokter Piprim mengaku dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin melalui video yang diunggah di akun instagram resminya, @dr.piprim.

"Akhirnya saya dipecat oleh pak Menteri Kesehatan pak Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak dan fellow calon konsultan dokter anak saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak bisa lagi mendampingi dalam menempuh pendidikan kalian," kata Dokter Piprim, Minggu(15/2/2026).

Dalam videonya, Dokter Piprim juga menyinggung soal sikapnya terhadap kolegium yang saat ini berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Sementara dari seorang seniornya, ia mengaku, mendapatkan peringatan tentang mutasi jika tidak mendukung kolegium tersebut.

"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional di Semarang bahwa kolegium ilmu kesehatan anak indonesia tetap berdiri secara independen. Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," lanjut dr Piprim.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini