TRIBUNNEWS.COM - Cek desil merupakan salah satu cara masyarakat untuk memastikan apakah dirinya masuk dalam penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan sembako.
Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang ada pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara DTSEN adalah hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek); dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Ketiga data itu kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Desil terbagi menjadi 10 tingkat, dimulai dari yang paling miskin hingga menengah ke atas.
Berikut rincian desil dikutip dari desatepus.gunungkidulkab.go.id:
- Desil 1: Sangat Miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir Miskin
- Desil 4: Rentan Miskin
- Desil 5: Pas-pasan
- Desil 6–10: Menengah ke atas
Masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 adalah prioritas utama penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, dan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Sementara desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK. Sisanya, desil 6-10, tidak diprioritaskan untuk bansos.
Baca juga: Bansos PKH dan Sembako Tahap 1 2026 Sudah Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Cara Mencairkan
Cara Cek Masuk Desil Berapa?
Cara cek masuk desil berapa di DTSEN, sangatlah mudah.
Masyarakat dapat mengakses laman Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan memasukkan 16 digit NIK KTP.
Inilah cara cek status desil di DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos:
- Kunjungi laman cekbansos.kemenkos.go.id atau klik link ini
- Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan KTP
- Input huruf kode CAPTCHA yang tertera dalam website
- Jika kode kurang jelas bisa klik icon refresh
- Klik tombol CARI DATA untuk melihat hasil
Nantinya, situs Cek Bansos akan menampilkan nama penerima, desil, dan tiga jenis bansos yang diberikan seperti Sembako, PKH, dan PBI-JK, lengkap dengan status dan periode pencairan.
Desil Bersifat Dinamis
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto mengatakan, desil bersifat dinamis.
"Jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi cek Bansos," katanya dikutip dari kemensos.go.id.
Perhitungan desil, kata dia, selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS melalui berbagai sumber.
Baca tanpa iklan