Namun, untuk Arya (AP), LPDP menyebut terdapat dugaan kewajiban kontribusi yang belum dituntaskan dan tengah didalami.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut angkat bicara. Ia menegaskan alumni yang melanggar komitmen dapat diminta mengembalikan dana beasiswa dan dikenai sanksi administratif, termasuk blacklist di sektor pemerintahan.
Di tengah tekanan publik, Tyas menyampaikan permohonan maaf terbuka. Ia mengaku unggahan tersebut dipicu emosi pribadi dan menyadari pernyataannya tidak tepat serta berpotensi melukai banyak pihak.
Kasus ini memicu diskusi lebih luas soal nasionalisme, akses beasiswa, serta komitmen pengabdian alumni LPDP terhadap negara.
Baca tanpa iklan